Gus NurGus Nur ditetapkan sebagai tersangka,karena kasus dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU). Penyidik pun memutuskan untuk melakukan penahanan kepadanya.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, membenarkan adanya penahanan terhadap Gus Nur.“Ya, tersangka gus nur dilakukan penahanan,” kata Brigjen Slamet Uliandi,
source https://monasjunior.blogspot.com/2020/10/gus-nur-resmi-ditahan-terlibat-kasus.html