Kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, yang mengakibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan, masih terus berlanjut. Tiga terdakwa, Cekman, Tadjuddin Hasan, dan parlagutan Nasution dipindah dari rutan KPK ke lapas Jambi.Ketiga terdakwa ini merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, sekaligus menjadi tahanan KPK atas kasus tindak pidana suap pengesahan rancangan anggaran
source https://monasjunior.blogspot.com/2021/02/kasus-kpk-di-jambi-tersangka-dipindahkan.html